Komisi III DPR Sambangi Kediaman Budi Gunawan
Komisi III akan tetap melaksanakan proses fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) terhadap calon Kapolri Komjen Polisi Budi Gunawan. Walaupun diketahui, Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi mencurigakan.
Sebagai rangkaian dari fit and proper test, Komisi Hukum DPR ini pun menyambangi kediaman Budi Gunawan pada Selasa (12/01/15) sore. Hujan rintik dan serbuan awak media menyambut kedatangan Komisi III di rumah yang beralamat di Jalan Duren III Barat VI No 21, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ini.
“(Kunjungan) Ini merupakan rangkaian dari fit and proper test. Yang mana, rangkaian ini berdasarkan Surat Presiden tertanggal 9 Januari 2015. Surat dari Presiden ini juga sudah melalui mekanisme Paripurna, dan juga sudah dibawa ke Badan Musyawarah, dan diputuskan Komisi III menindaklanjuti masalah ini melalui mekanisme dan tata tertib,” jelas Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, dalam keterangan persnya, usai pertemuan tertutup.
Untuk itu, tambah Politisi Golkar ini, pihaknya menindaklanjuti keputusan itu dengan membahasnya dalam rapat Pleno Komisi III. Dalam rapat pleno yang dilaksanakan secara tertutup tersebut, 2 fraksi memberikan catatan terkait proses fit and proper test.
“Fraksi Partai Demokrat memberikan catatan untuk tidak melanjutkan proses ini. Fraksi PPP memberikan catatan dapat melanjutkan proses, namun harus mendapat konfirmasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari hasil pleno itu, kemudian 8 fraksi memutuskan untuk tetap melanjutkan prosesnya,” tambah Politisi asal Dapil Lampung II ini.
Ia menambahkan, Komisi III akan melakukan fit and proper test terhadap Budi Gunawan pada Rabu (14/01/15), pukul 09.00 pagi. Kunjungan ke kediaman mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ini diikuti oleh 27 Anggota Komisi III DPR. (sf), foto : andri/parle/hr.